
Kampus merupakan suatu komunitas intelektual. Sebagai orang Islam, tentu kita sangat mendambakan kampus islami. Yang dimaksud dengan kampus islami adalah kampus yang menerapkan nilai-nilai Islam, baik dalam segi muatan pendidikan, perilaku insan kampus maupun lingkungan. Hal ini tercermin dari paradigma dan perilaku manusia kampus itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Islam telah mengatur dan memberi petunjuk tatacara hubungan manusia dengan Tuhannya, sesama manusia dan lingkungannya.
Kita patut bangga dengan banyaknya lembaga pendidikan saat ini di Indonesia. Terlepas dari motif menjamurnya berbagai kampus selama ini, namun penulis bersangka baik bahwa fenomena ini menandakan bahwa kita mulai sadar akan pentingnya pendidikan dan peduli terhadapnya. Lantas, apakah kita merasa cukup dengan kuantitas kampus yang semakin banyak, tanpa mengimbangi dengan kualitas dan value (nilai-nilai)?
Cukupkah kemajuan kampus dinilai dengan ramainya mahasiswa, tanpa ada indikator moral yang baik? Idealnya, setelah menimba ilmu di kampus, mahasiswa diharapkan menjadi sosok sarjana yang cerdas secara intelektual dan spiritual serta menebar manfaat bagi orang banyak. Inilah dambaan kita semua.Tulisan ini hanya mengkritisi kondisi dan potret kampus yang memakai label Islam seperti IAIN, UIN, STAIN/STAI, Perguruan Tinggi Islam lainnya di Indonesia saat ini. Sangat ironis, pemandangan yang tidak islami, mulai dari pakaian, penampilan, pergaulan, kebersihan dan kurangnya pengamalan ilmu “menghiasi” kehidupan berbagai “kampus islam” tersebut. Seakan kita tidak percaya bahwa ini “kampus Islam” yang berkonsentrasi dan mengajarkan ilmu-ilmu keislaman. Terlebih lagi para mahasiswa dan dosen serta stakeholdernya beragama Islam. Harapan penulis ada perbaikan dan usaha mewujudkan kampus islami yang kita dambakan.
Potret Kampus Islam di Indonesia
Di berbagai kampus Islam di Indonesia, tidak jarang kita menemukan para insan kampus berperilaku tidak islami dalam aktivitas sehari-harinya. Mahasiswi yang mengaku dirinya muslim namun berpakaian bertentangan dengan syariat Islam seperti berpakaian ketat, tipis/transparan, menampakan aurat dan lekuk tubuh dan norak. Bahkan suka pakai blue jin seperti orang laki-laki. Sedangkan mahasiswa berpenampilan dengan model rambut gondrong, memakai gelang dan kalung, berpakaian awut-awutan, tidak beda dengan penampilan preman. Cara mahsisiwi dan mahasiwa berpakaian/berpenampilan tidak beda dengan orang kafir. Yang jelas, bertentangan dengan syariat Islam. Begitu pula sering terjadi tawuran mahasiswa semakin mencoreng kampus yang nota benenya merupakan institusi pendidikan moral.
Selain itu, pergaulan antara laki-laki dan perempuan juga sangat memprihatinkan. “Pergaulan bebas” mewarnai kehidupan di kampus, baik di kantin, taman, tempat parkir maupun ruang kuliah. Pacaran dan khalwat menjamur di mana-mana. Bahkan yang lebih memalukan, terjadinya kasus mesum (zina) justru di kampus yang notabenenya tempat pendidikan moral, yang dilakukan oleh oknum pasangan lawan jenis calon intelektual kita.
Ini akibat percampuran (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuan dalam satu ruang kuliah, sehingga batasan antara lawan jenis sulit dijaga. Hubungan akrab antara laki dan perempuan dianggap suatu hal yang wajar. Bahkan mereka tidak merasa malu dan canggung berboncengan ria dan mesra dengan lawan jenisnya yang bukan muhrim dengan sepeda motor, baik di dalam maupun di luar kampus.
Tidak hanya itu, pemandangan para insan kampus yang merokok turut “menghisasi” kondisi buruk kampus. Mahasiswa dengan bebasnya merokok di kantin, ruang kelas, bahkan di depan kantor dosen sekalipun, tanpa ada teguran dan larangan dari pihak otoritas kampus. Parahnya, dosen dan karyawan pun ikut mempertontonkan aksi merokoknya. Bahkan ada dosen yang mengajar sambil merokok. Padahal, kita semua tahu bahwa merokok itu berbahaya bagi kesehatan. Tapi justru pengetahuan ini diabaikan demi memuaskan nafsu si perokok.
Suasana ini pun diperparah dengan fenomena insan kampus yang sibuk dengan aktivitasnya pada saat azan berkumandang, baik di kantin, ruang kuliah, maupun kantor. Mereka lebih rela meninggalkan panggilan shalat berjamaah daripada meninggalkan aktivitasnya tersebut.Padahal masjid atau mushalla terletak sangat berdekatan dengan lokasi aktivitas mereka.
Selain itu, kondisi kampus yang tidak asri dan pemandangan kotoran binatang yang bertebaran di kawasan kampus serta toilet/WC yang jorok dan menebarkan bau yang tidak sedap semakin menambah kesan buruk citra kampus kita. Padahal, kita tahu bahwa kesehatan adalah segala-galanya. Faktor kebersihan merupakan faktor terpenting dalam kesehatan. Bahkan para mahasiswa pun kerap mendengar pesan-pesan al-Quran dan Hadits tentang kewajiban menjaga kebersihan. Sayangnya, ilmu mereka tersebut tidak diaplikasikan dalam realita kehidupannya.
Inilah potret negatif kehidupan sebahagian besar kampus dan perguruan tinggi Islam di Indonesia yang terlihat tidak ada bedanya dengan kampus umum. Meskipun fenomena buruk yang terjadi di kampus Islam masih lebih sedikit dibandingkan dengan kampus umum yang memang tidak berkonsentrasi dalam masalah syariat Islam. Karena nilai-nilai keislaman tidak menjadi prioritas dalam visi dan misi kampus umum. Hal ini berbeda dengan kampus Islam.
Sungguh memprihatinkan. Kalau begini kondisinya, mustahil kita mengharapkan mahasiswa menjadi sosok intelektual yang cerdas, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi agama dan umat. Seharusnya, selain menjadi tempat menimba ilmu bagi mahasiswa, kampus juga tempat pembinaan akhlak. Mahasiswa diharapkan menjadi teladan yang baik bagi keluarga dan masyarakatnya. Pengetahuan yang diperoleh selama menimba ilmu di kampus diharapkan dapat diaplikasi dalam kehidupan mereka, bukan sekedar teori belaka.
Persoalan lain, berkaitan dengan silabus mata kuliah yang kurang berkualitas, sehingga banyak mahasiswa yang tidak paham syariat dengan baik terutama persoalan aqidah. Akibatnya, ajaran sesat berkembang dengan mudah di kampus. Maka tidak mengherankan Indonesia menjadi lahan subur ajaran sesat. Sebagai “kampus islam” seharusnya lebih mengfokuskan kepada ilmu-ilmu syar’i secara mendalam, integratif dan konprehensif, terutama mata kuliah aqidah dan al-Quran sejak dari semester pertama sampai semester akhir. Agar mahasiswa paham syariat dengan baik dan menguasai ilmu-ilmu syar’i, sehingga melahirkan manusia yang tangguh di bidang imtak (iman dan takwa) dan imtek (ilmu dan teknologi).
Mencontoh Kampus Islami di Luar Negeri
Untuk mewujudkan kampus Islami, maka ada baiknya kita bercermin kepada kampus-kampus terkemuka di negera-negara lain yang menerapkan nilai-nilai Islam. Berangkat dari pengalaman penulis selama menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo-Mesir pada tahun 1996-1997 dan Universitas Islam Madinah-Arab Saudi pada tahun 1997-2002, serta studi program Magister dan Doktoral (Ph.D) di International Islamic University Malaysia (IIUM) pada tahun 2003 sampai saat ini, maka penulis mencoba berbagi pengalaman. Harapannya, kita dapat mencontoh model kampus yang islami. Ketiga kampus merupakan kampus yang paling banyak diminati oleh ummat Islam dari berbagai negara, karena pendidikannya yang berkualitas dan islami. Maka, sudah sepatutnya kita mencontohnya dan menerapkannya di kampus kita.
Kampus al-Azhar merupakan kampus Islam yang tertua di dunia yang menerapkan sistem pendidikan berdasarkan nilai-nilai Islam. Silabus al-Azhar dibuat oleh para ulama yang sekaligus menjadi tenaga pengajar. Sistem perkuliahan diterapkan dengan memisahkan antara mahasiswa yang laki dengan yang perempuan. Kampus banin (laki-laki) terpisah jauh dengan kampus banat (perempuan). Begitu pula dengan asrama mahasiswanya. Al-Azhar mewajibkan pula para mahasiswanya untuk berpakaian muslim/ah sesuai standar syar’i.
Penguatan ‘ulum syar’iyyah (ilmu-ilmu keislaman) sangat ditekankan di al-Azhar. Mata kuliah Aqidah, Fiqh, Ushul Fiqh, Hadits, Tafsir, Akhlak dan Bahasa Arab menjadi skala prioritas dengan jam belajar yang banyak, baik di kampus agama maupun kampus umumnya. Mahasiswa diwajibkan menghafal al-Quran setiap tahunnya 2 juz bagi mahasiswa asing (ajaanib). Maka, untuk menyelesaikan studinya mereka harus punya hafalan minimal 8 juz, sedangkan mahasiswa yang berasal Mesir dan negara Arab lainnya wajib hafal 30 juz, apapun disiplin ilmunya. Maka jangan heran bila jebolan (alumni) Fakultas Kedokteran, Tehnik dan sebagainya dari kampus ini mampu menghafal 30 juz al-Quran. Itu sebabnya kampus al-Azhar sejak dulunya banyak melahirkan para ulama dan cendekiawan muslim yang handal dalam bidangnnya.
Pemandangan kampus Islami seperti diatas juga kita jumpai di Universitas Islam Madinah. Kampus ini bahkan lebih ketat penerapan nilai keislamannya. Pada saat azan berkumandang, semua aktivitas belajar dan administrasi kantor berhenti total. Mahasiswa dan dosen diwajibkan shalat berjamaah di masjid atau mushalla setiap fakultas. Sistem perkuliahan dipisahkan antara laki dan perempuan. Selain kampus mereka yang berbeda, asramapun berjauhan. Aturan larangan merokok, musik dan lagu diterapkan, karena tidak sesuai dengan dengan syariat Islam. Begitu pula dengan aturan pakaian, mesti sopan dan islami. Pakaian dan penampilan insan kampus wajib sesuai dengan ketentuan syariat Islam, termasuk masalah kebersihan. Mahasiswa yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi administrasi seperti teguran, pemotongan beasiswa bahkan bisa dipulangkan ke negerinya.
Maka, suasana yang islami, bersih dan nyaman menjadi ciri khas kampus Universitas Islam Madinah. Kampus ini bebas dari asap rokok dan virus pacaran/khalwat. Di kampus ini pula kita tidak menemukan mahasiswa berpenampilan dan berpakaian preman yang bertentangan dengan ajaran Islam seperti pakai gelang, kalung, anting, pakaian tidak islami, dan sebagainya. Perkelahian atau tawuran antara mahasiswa pun tidak pernah terjadi, terlebih lagi sikap tidak sopan terhadap dosennya. Tidak pula kita jumpai konser musik/lagu dan mahasiswa berboncengan dengan lawan jenisnya di dalam atau di luar kampus. Suasana islami ini sangat terasa, sesuai dengan denyut kehidupan kota Madinah yang islami.
Silabus kampus Madinah dikonsep oleh para ulama besar yang pakar dalam bidangnya. Mata kuliah seperti Akidah, Tafsir, Hadits, Fiqh, Ushul Fiqh dan Bahasa Arab merupakan mata kuliah wajib dengan jumlah jam kuliah 4 SKS mulai dari tahun awal sampai tahun akhir secara komprehensif dan berkesinambungan. Disamping itu, mahasiswa diwajibkan menghafal al-Quran setiap tahunnya 2,5 juz. Untuk menyelesaikan studinya di kampus ini wajib hafal minimal 10 juz, kecuali Fakultas Tafsir 30 juz. Begitu pula pendidikan akhlak sangat ditekankan.
Para dosen yang mayoritasnya para ulama senantiasa mendidik para mahasiswanya dengan nilai-nilai Islam dengan penuh keikhlasan dan sungguh-sungguh. Akhlak mereka yang mulia menjadi contoh bagi mahasiswa. Di luar waktu kuliah, mahasiswa sibuk menghadiri halaqah (pengajian) ilmu syar’i di masjid Nabawi atau di masjid lainnya yang diasuh oleh para ulama besar. Dengan hasil tarbiyah para ulama itulah, maka tidak mengherankan banyak alumni dari kampus madinah menjadi da’i dan ulama sekembali mereka ke tanah air masing-masing. Mereka menjadi sosok intelektual yang cerdas akal dan akhlak, mencintai ilmu dan para ulama.
Begitu pula sistem pendidikan islami diterapkan oleh kampus Internatioanal Islamic Universiy Malaysia (IIUM). Meskipun ada percampuran laki-laki dan perempuan dalam ruang belajar, namun pergaulan mereka tetap terjaga dalam batas-batas tertentu. Tempat duduk laki-laki dan perempuan tetap diberi batasan. Sedangkan di luar ruang kuliah diterapkan model pemisahan antara laki dan perempuan, seperti pemisahan asrama yang berjauhan, komplek olah raga, kolam renang, tempat duduk di pustaka, ruang internet dan IT, dan sebagainya.
Untuk mendukung kehidupan bersyariat di kampus, berbagai aturan pun diberlakukan, seperti larangan khalwat/pacaran, wajib berpakaian islami, dan larangan merokok di dalam kampus. Maka, banyak kita jumpai pamflet yang bertuliskan “no dating”, “no couple” dan “no smoking” di kawasan kampus. Itu sebabnya kita jarang menemukan mahasiswa yang merokok, berpakaian ala artis dan “berponcengan ria” naik sepeda motor dengan lawan jenisnya. Bagi yang melanggar aturan diatas akan dikenakan sanksi. Kebersihan dan keindahan kampus sangat diperhatikan. Maka wajar bila kampus IIUM identik dengan suasana indah, bersih dan nyaman.
Silabus kuliah IIUM merupakan konsep para ulama dari berbagai negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI). Islamisasi pengetahuan (islamization of knowledge) merupakan salah satu misi dari kampus ini, sehingga pengetahuan umum dapat bernuansa dan bersumber dari nilai keislaman. Halaqah al-Quran diwajibkan sebagai mata kuliah wajib, selain program tahfiz. Kampus yang mahasiswanya berasal dari lebih 90 negara ini menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar. Tanpa menguasainya, maka jangan berharap dapat diterima kuliah di IIUM.
Akhirnya, kita berharap kepada stakeholder kampus islam dan perguruan tinggi Islam di Indonesia, agar mewujudkan kampus islami di lingkungannya masing-masing. Mengingat label Islam yang dicantumkan kepada kampus-kampus tersebut merupakan sebuah amanah dari Allah yang mesti dijalankan dengan baik. Terlebih lagi mempertaruhkan nama Islam sebagai agama rahmatan li ‘alamin dan peduli terhadap akhlak yang mulia. Syariat Islam mesti diterapkan dan diaplikasikan dalam kehidupan kampus bagi orang Islam, demi tercipta kampus islami yang kita dambakan. Dengan demikian, diharapkan dapat melahirkan sarjana yang cerdas secara intelektual dan spiritual, bermanfaat bagi agama, ummat dan negara, serta menjadi contoh teladan bagi kampus umum dan agama lain. Semoga..!
Narasumber : Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA, Penulis adalah dosen Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Aceh, kandidat Doktor Fiqh & Ushul Fiqh, International Islamic University Malaysia (IIUM)
Di Kutip Dari : “Era Muslim”





1
0
1
.::Sekretariat Prisma Al-Azhar: Lt. 03 Masjid Raya Al-Azhar, Jl. Sentra Baru Primer Pulo Gebang, Jakarta Timur::.